Struktur Organisasi LPM

Organisasi LPM di STAI Al-Falah memiliki tugas, antara lain sebagai berikut:
- Merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan penjaminan mutu
- Menyusun perangkat pelaksanaan penjaminan mutu.
- Melakukan sosialiasi penjaminan mutu di perguruan tinggi
- Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penjaminan mutu.
- Melaksanakan dan mengembangkan audit internal.
- Melaporkan pelaksanaan penjaminan mutu kepada Ketua.
- Menyiapkan SDM penjaminan mutu (auditor).
- Konsultasi, pendampingan, dan kerja sama di bidang penjaminan mutu.
- Pengembangan sistem informasi penjaminan mutu.
Organisasi LPM pada setiap program studi/ unit kerja di STAI Al-Falahh memiliki tugas, antara lain sebagai berikut:
- Mengembangkan penjaminan mutu pada setiap Program Studi/unit kerja.
- Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penjaminan mutu di setiap Program Studi/unit kerja
- Melakukan konsultasi dan pendamping pelaksanaan penjaminan mutu.
- Membahas dan menindaklanjuti laporan temuan LPM STAI AL-Falah.
- Membuat evaluasi diri program studi / unit kerja.
- Memonitor dan membahas proses belajar mengajar yang sedang berlangsung serta mengevaluasi pembelajaran pada akhir semester.
- Mengirimkan hasil evaluasi diri kepada Ketua dan senat